Berikut kami informasikan pendataan EMIS Madrasah periode Semster Ganjil TP 2022/2023.
– Pendataan emis dilaksanakan mulai 27 Juni 2022 s.d 30 Desember 2022
– Prosedur pendataan emis semester ganjil 2022/2023 :
1. Luluskan siswa kelas akhir, sesuai data PDUM;
2. Naikan siswa ke kelas berikutnya;
3. Tarik data siswa PPDB kelas awal;
4. Proses mutasi keluar/masuk siswa;
– Cek dan lengkapi kembali kelengkapan Data Kelembagaan
– Cek dan lengkapi kembali kelengkapan Data PTK
– Cek dan lengkapi kembali kelengkapan Data Sarpras
Lihat selengkapnya DISINI